Mengetahuimanfaat agama untuk kesehatan bisa jadi akan membuatmu lebih bersemangat melakukan ibadah. Jadi, yuk, simak berbagai manfaatnya di bawah ini: 1. Mengajarkan cara hidup yang sehat. Sebagian besar agama menganjurkan penganutnya untuk melakukan hal-hal yang menyehatkan, seperti berpuasa, melakukan meditasi, dan berdoa.
Acara ini disesuaikan dengan agama yang dianut oleh kedua pengantin. 4. Acara mangan di alaman makan bersama di halaman. Selesai acara keagamaan diadakanlah makan bersama di halaman rumah pihak perempuan setelah terlebih dahulu parhobas pelayan membagikan nasi dan daging serta air minum. Dalam acara ini pihak laki-laki dan pihak perempuan mempunyai tempat tersendiri. Pihak laki-laki bersama undangannya berada dalam satu kelompok dan pihak perempuan beserta undangannya berada dalam satu kelompok lain. Acara mangan di alaman merupakan simbol kebersamaan antara kedua belah pihak, baik pihak laki-laki maupan pihak perempuan beserta keluarga besar. 51 5. Pasahathon dekke parboru penyampaian ikan oleh pihak perempuan. Setelah acara makan dimulai, maka pihak orang tua pengantin perempuan beserta famili terdekat menyampaikan dekke ikan mas kepada pihak laki-laki. Dekke ikan mas ini sebagian diberikan kepada pengantin dan sebagian lagi kepada famili terdekat dari pihak laki-laki. Upacara pemberian simbol ikan ini melambangkan sarana pemberian pasu-pasu berkat kepada pengantin perempuan oleh orang tua dan hula-hula pemberi gadis beserta kerabat pihak pengantin perempuan. 6. Manjalo tumpak paranak menerima sumbangan. Sehabis makan bersama maka protokol dari pihak laki-laki memanggil undangan pihak laki-laki, karena pihak laki-laki segera akan mengadakan acara papungu tumpak mengumpulkan sumbangan. Semua undangan yang menyampaikan tumpak sumbangan meletakkan sumbangannya pada sebuah baskom besar yang terletak di depan pengantin dan orang tua pengantin laki-laki. Setelah memberikan sumbangan pengantin dan pihak laki-laki disalami dan pada saat itulah pihak laki-laki mengenal para penyumbang sambil mengucapkan terima kasih. 7. Mambagi parjambaron pembagian berkat berupa daging Setelah pihak laki-laki dan perempuan berhadap-hadapan di halaman rumah pihak perempuan, diangkatlah namar goar/jambar berkat berupa daging ke tengah-tengah mereka masing-masing diadakanlah musyawarah bagaimana pembagian berkat daging tersebut untuk pihak 52 laki-laki dan perempuan. Sesudah musyawarah dibagikanlah daging itu kepada orang-orang yang berhak menerimanya. 8. Masisesaan di alaman membicarakan mas kawin yang tinggal. Selesai pembagian namar goar daging, kemudian masuk ke acara masisesaan bertanya-jawab atau mangkatai membicarakan mas kawin yang tinggal. Dalam pembicaraan ini pihak perempuan dan pihak laki-laki masing-masing mempunyai raja parhata protokol. Protokol inilah yang langsung bertanya jawab, tetapi bila ada hal-hal yang sulit baru ditanyakan kepada pihak perempuan dan pihak laki-laki. Inti pembicaraan ini adalah, pihak laki-laki menyampaikan jambar hepeng uang kepada pihak perempuan 9. Mangalehon ulos dohot mandar hela pemberian ulos dan sarung pengantin laki-laki oleh pihak perempuan. Selesai pihak laki-laki memberikan jambar hepeng berkat uang kepada pihak perempuan, maka pihak perempuan pun mempunyai kewajiban memberikan ulos kepada pihak laki-laki. Setelah ulos disediakan pihak perempuan, maka protokol pihak laki-laki menyebut satu per satu siapa yang akan diberikan ulos, yang telah tertentu urutannya. Untuk ini pihak perempuan langsung berdiri untuk menyematkan ulos tersebut dengan cara dari kiri ke kanan yang memberikan ulos. Ulos yang diharuskan ialah a. Ulos hela atau ulos pengantin berupa ulos ragi sibolang/ragi hotang untuk pengantin. b. Ulos panggomgom untuk ibu pengantin laki-laki. c. Ulos pansamot untuk ayah pengantin laki-laki. 53 d. Ulos paramanan untuk seorang saudara ayah pengantin laki-laki. e. Ulos tutup ni ampang, untuk salah seorang boru pihak laki-laki yang menjinjing ampang bakul tempat nasi atau sibuha-buha i. Selain ulos hela dan ulos boru yang diterima pengantin, maka famili terdekat dari pihak perempuan juga menyampaikan ulos kepada pengantin sehingga kadang-kadang pengantin menerima ulos sampai lima puluh buah. Kemudian pihak laki-laki meminta lagi ulos naso ra buruk atau pausean yang tidak akan rusak yakni sawah atau ladang. Ulos naso ra buruk yang tidak akan rusak ini bisa saja tidak dikabulkan, sebab hal itu bergantung kepada besarnya mas kawin dan keadaan pihak perempuan. Selain pemberian ulos, orang tua pengantin perempuan juga memberikan mandar hela sarung pengantin laki-laki kepada pengantin laki-laki. Maksud pemberian sarung ini adalah agar pengantin laki-laki tersebut rajin mengikuti acara-acara adat. raja huta menyambut raja huta dan acara penutup Selesai memberikan ulos, pihak perempuan dan pihak laki-laki memberi upa domu-domu uang jasa perantara kepada orang yang berjasa mempertemukan kedua belah pihak. Sebagai penutup hadirin mengucapkan horas tiga kali, maka selesailah pesta unjuk pesta peresmian perkawinan. c. Upacara-Upacara Sesudah Perkawinan Pasca Perkawinan Upacara-upacara sesudah perkawinan pada masyarakat Batak Toba ada dua bagian yaitu paulak une berkunjung dan maningkir tangga ni boru melihat rumah pengantin baru. 54 1. Paulak une berkunjung. Beberapa hari sesudah pesta kawin berlalu, pihak laki-laki dan pengantin yang sudah resmi menjadi pasangan suami - istri beserta beberapa orang famili terdekat berkunjung ke rumah orang tua pihak perempuan yang disebut paulak une atau mebat berkunjung, yakni kunjungan resmi pertama setelah pesta kawin. Paulak une berkunjung ini harus terlebih dahulu diberitahukan kepada pihak perempuan agar mereka juga bersedia dan berada di tempat bila pihak laki-laki datang. Makanan yang dibawa pada waktu mebat berkunjung ini ialah lomok-lomok babi/kambing, nasi dan tuak nira lengkap dengan namargoar. Dalam upacara paulak une berkunjung ini pun pihak laki-laki dan perempuan masing-masing mempunyai protokol agar upacara tersebut berjalan dengan baik menurut adat. Selesai paulak une berkunjung pasangan suami istri ini sudah bebas keluar masuk rumah tersebut. 2. Maningkir tangga ni boru melihat rumah pengantin baru. Maningkir tangga ni boru melihat rumah pengantin baru ialah melihat rumah tempat anak, artinya pihak orang tua pengantin perempuan datang berkunjung ke tempat tinggal anak menantunya. Biasanya setelah paulak une berkunjung pengantin baru itu dipajae disuruh mandiri oleh orang tua pengantin laki-laki. Untuk itu orang tua laki-laki memberikan modal baik berupa uang atau pun tanah untuk diusahakan oleh pengantin baru ini. Hal ini masih tetap terjadi sampai sekarang bagi sebagian masyarakat Batak Toba. 55 Orang tua pengantin perempuan berkunjung ke rumah anak dan menantunya untuk mengetahui bagaimana kehidupan mereka sebenarnya, untuk ini dibawalah dekke simudurudur ikan mas beserta nasi. Tetapi kunjungan ini harus diberitahukan terlebih dahulu agar orang tua pihak laki-laki bersedia menyambut kunjungan orang tua pihak perempuan. Pihak laki-laki harus menyediakan lomok-lomok babi/kambing, nasi dan tuak minuman yang terbuat dari nira lengkap dengan namargoar. Hal ini masih kewajiban orang tua pihak laki-laki sebab pasangan suami-istri yang baru manjae belajar mandiri masih belum mampu menghadapinya. Isi dalam acara maningkir tangga ni boru melihat rumah pengantin baru ialah tentang kunjungan dan terutama adalah memberi nasehat-nasehat kepada pasangan suami-istri tersebut, agar rajin-rajin bekerja, tabah, dan berkelakuan baik/sopan pada orang tua serta pada famili. Pihak perempuan mengharapkan agar pihak laki-laki tetap membimbing pasangan suami-istri baru itu dalam berumah tangga. Adapun tahapan adat perkawinan yang dikaji dalam penelitian ini adalah pada tahapan pemberian benda adat atau simbol oleh orang tua pengantin perempuan kepada kedua pengantin yaitu pada tahapan pelaksanaan perkawinan tepatnya pada tata cara yang kelima pasahathon dekke parboru penyampaian ikan oleh pihak perempuan dan pada tata cara yang kesembilan mangalehon ulos dohot mandar hela pemberian ulos dan sarung pengantin laki-laki oleh pihak perempuan. Pada tahapan pasca perkawinan yaitu pada tata cara paulak Une kunjungan yang dilakukan oleh pihak laki-laki beserta pengantin ke rumah pihak perempuan dan pada tata cara maningkir tangga ni boru kunjungan yang 56 dilakukan oleh pihak perempuan ke rumah pihak laki-laki untuk melihat keadaan pengantin baru. Benda adat yang diberikan pada keempat tata cara tersebut berupa dekke ikan mas, mandar hela sarung pengantin/menantu laki-laki, ulos hela ulos pengantin/menantu laki-laki, dan boras beras. Falsafah Dalihan Na Tolu Dalihan Na Tolu secara harfiah adalah tungku nan tiga yang merupakan lambang jika diasosiasikan dengan sistem sosial Batak yang mempunyai tiga tiang penopang yaitu Hula-hula, Dongan Tubu, dan Boru. Arti kata ini secara berturut-turut adalah 1 Pihak pemberi Pihak yang Pihak penerima gadis. Dalam Depdikbud 1987 15 menyebutkan Dalihan Na Tolu tungku nan tiga yang terdiri dari Hula-hula pemberi gadis, Dongan Tubu saudara semarga, dan Boru penerima gadis, yang mempunyai falsafah sebagai berikut a. Somba marhula-hula, artinya hormat kepada Hula-hula atau pemberi gadis wife giving party. Sikap somba hormat yang ditetapkan terhadap hula-hula pemberi gadis didasarkan kepada pemikiran bahwa putri hula-hula pemberi gadis adalah ibu yang melahirkan keturunan yang disebut hagabeon keturunan dalam bahasa Batak. Karena hula-hula pemberi gadis telah dianggap sebagai pangkal atau sumber hagabeon keturunan yang banyak yang akan meneruskan garis keturunan, maka sikap sembah atau hormat kepada hula-hula pemberi gadis mutlak dilakukan. b. Manat mardongan Tubu, artinya hati-hati bersaudara laki-laki atau saudara/ teman semarga. Sikap manat atau hati-hati terhadap dongan tubu saudara semarga dapat disejajarkan dengan ungkapan “benang jangan terputus, 57 tepung jangan terserak”. Dongan tubu adalah orang-orang yang satu marga, diikat kesatuan hubungan darah dan merupakan kesatuan keturunan leluhur yang mewariskan marga kepada mereka. Oleh karena itu hubungan dengan teman semarga harus dijaga. c. Elek marboru, artinya membujuk kepada anak boru atau penerima gadis wife receiving party. Sikap elek lemah- lembut dan bujuk rayu kepada boru penerima gadis didasarkan kepada suasana kasih sayang yang biasa diterima seorang putri dari orang tuanya sebelum menikah. Menyadari perasaan tersebut, maka tua-tua pendahulu telah menetapkan sikap elek atau lemah-lembut dan bujuk rayu sebagai kepatutan menghadapi boru penerima gadis. Selain sikap, tutur kata terhadap boru penerima gadis hendaknya dijaga agar selalu menyenangkan hati. 58 BAB III METODOLOGI PENELITIAN
KebebasanBeragama, Beribadah, dan Berkumpul. Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ("UU HAM") menerangkan bahwa: Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk
SKU PENGGALANG RAKIT Syarat Kecakapan Umum ini berdasarkan SK Kwarnas Nomor 198 Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyeleggaraan Syarat Kecakapan Umum. 1. Mengikuti acara-acara keagamaan sesuai dengan agamanya. 2. Membuat laporan singkat kegiatan keagamaan yang diikutinya. 3. Dapat menjelaskan bentuk toleransi beragama antar umat beragama dilingkungannya. 4. A Agama Islam a Dapat menyebutkan, membaca dan menghafalkan serta memimpin 8 doa harian secara baik dan benar di hadapan regunya. b Dapat menceriterakan sejarah Nabi Muhammad SAW. c Selalu melaksanakan Shalat wajib dan Sholat Jum’at bagi putera B Agama Katolik a Mengetahui siapa Kristus. b Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri. c Dapat menyanyikan lagu-lagu Gerejani. C Agama Protestan a Mengetahui makna doa. b Dapat menguraikan beberapa nyanyian Gerejani yang dikenal. c Mengetahui pembagian Alkitab. d Dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Baru. D Agama Hindu a Dapat melafalkan dan memahami arti bait-bait Puja Tri Sandya serta menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. b Dapat berperan aktif dalam setiap upacara/pelaksanaan Panca Yadnya di masyarakat. c Dapat menyebutkan dan memahami ajaran Catur Paramita. d Dapat memahami dan mempraktikan ajaran Tatwamsi seperti menerapkan sikap kasih sayang dalam kehidupan nyata, menolong mahluk yang lemah, membantu yang terkena musibah, melestarikan suaka marga satwa dan menjaga lingkungan. e Mempraktikan sikap hidup suka beramal/ berdana punia. f Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita. g Dapat mempraktikkan minimal tiga gerakan Yoga Asanas. h Dapat menarikan salah satubentuk tarian sakral keagamaan Hindu misalnya Tari Baris, Tari Rejang, Tari Wayang Orang dan lain-lain. E Agama Buddha a Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama. b Dapat menyebutkan hari-hari raya Agama Buddha. c Dapat melakukan sikap meditasi. d Dapat menyanyikan lagu Aku Berlindung. e Dapat melakukan dana paramita. 5. Dapat melaksanakan dan memimpin diskusi regu. 6. Dapat menyebutkan ciri-ciri mengendalikan Emosi diri. 7. Melakukan kegiatan penghijauan di lingkungannya atau didaerah lainnya serta telah menanam dan merawat tanaman penghijauan. 8. Dapat menjelaskan tentang hak perlindungan anak. 9. Ikut serta dalam kegiatan Lomba Tingkat dan lomba-lomba Pramuka Penggalang, di Gugus depan dan kwartir. 10. Dapat menyebutkan tanda pengenal pada pakaian seragam. 11. Dapat membuat struktur Pemerintahan dari tingkat Kelurahan hingga RT di tempat tinggalnya. 12. Dapat menjelaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Satya dan Darma Pramuka Penggalang. 13. Rajin dan giat mengikuti latihan pasukan Penggalang sekurangkurangnya 10 kali latihan berturut-turut. 14. Dapat menjelaskan dan melaksanakan cara memberi salam pramuka. 15. Dapat menjelaskan sejarah bendera merah putih dan perlakuannya Memahami UU No. 24 Tahun 2009. 16. Dapat menjelaskan sejarah Lagu Indonesia Raya Memahami UU No. 24 Tahun 2009. 17. Dapat menjelaskan lambang Negara dan perlakuannya. Memahami UU No. 24 Tahun 2009. 18. Selalu berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dapat membuat laporan secara tertulis dari hasil pertemuan yang diikutinya. 19. Memiliki tabungan atas nama pribadi. Aktif menabung secara rutin dengan menunjukkan keaktifannya menabung di regunya. 20. Dapat mengoperasikan dan merawat salah satu teknologi informasi. 21. Dapat mengolah sampah serta mempraktikkan cara pengolahannya secara komposting. 22. Dapat melakukan proses penjernihan air secara sederhana. 23. Dapat membuat beberapa jenis pioneering, seperti - rak piring - meja makan - tiang jemuran - menara kaki tiga 24. Dapat menggunakan kompas dan membuat Peta Pita, manaksir kecepatan arus dan kedalaman. 25. Dapat membuat dan menerjemahkan sandi, menerima berita dengan menggunakan bahasa morse dan semaphore. 26. Selalu berpakaian rapih di setiap saat dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri di lingkungannya. 27. Dapat memimpin regunya untuk baris-berbaris. 28. Tahu peraturan permainan 3 cabang olahraga yang dipilihnya dan dapat melakukan salah satu yang dipilihnya. 29. Mengetahui ciri-ciri perubahan fisik tubuh pada dirinya dan faham akan norma-norma pergaulan. 30. Dapat menunjukkan jadwal kegiatan fisik dan gerakan tubuh yang dilakukan setiap hari.
Selalutaat menjalankan ibadah sesuai agamanya dan mengingatkan orang lain untuk beribadah. 2. Telah mengikuti acara-acara keagamaan sesuai dengan agamanya. 3. Dapat menjelaskan salah satu contoh bentuk toleransi antar umat beragama 4. Islam - Dapat menghafal dan menyebutkan 8 macam doa harian dan 8 macam surat-surat pendek
Siswa Sekolah Budi Utama mengikuti kegiataan keagamaan sesuai keyakinan yang dianut belum lama ini. - Ist./Sekolah Budi Utama JOGJA—Sekolah Budi Utama menjunjung tinggi nilai toleransi yang ada di lingkungan sekolah dengan rutin mengadakan beberapa kegiatan untuk mewujudkannya. Salah satunya melalui kegiatan keagamaan. Dalam kegiatan ini, para siswa akan mengikuti berdasarkan agama yang dianut serta didampingi oleh guru dan pemuka Relations Officer Sekolah Budi Utama, Marcelina Mayang Asriani mengatakan menjadi sekolah yang memiliki siswa yang beragam dalam hal kepercayaan, kegiatan keagamaan sangat penting diadakan. Selain menjadi kegiatan untuk memperdalam ajaran agama para siswa, kegiatan ini ini juga menjadi edukasi kepada siswa untuk menghormati agama teman-temannya. Dalam kegiatan yang diadakan pada Jumat 23/11 ini, Marcelina menyebut Sekolah Budi Utama bekerja sama dengan orang tua siswa untuk turut mendampingi dan berperan aktif sehingga nilai-nilai toleransi yang dijunjung oleh sekolah mendapatkan dukungan dari orang tua. "Terbukti dalam kegiatan ini para orang tua, guru, dan siswa turut berpartisipasi," katanya dalam rilis, Rabu 5/12.Marcelina menuturkan ada beberapa kegiatan keagamaan yang diadakan. Agama Islam diisi dengan pengajian bersama yang diselenggarakan di hall gedung C SD Budi Utama, Katholik diisi dengan kegiatan misa kudus di Gereja Nandan, Kristen diisi dengan lebaktian kebangunan rohani KKR di hall gedung KB TK Budi Utama, Buddha dengan kegiatan kathina puja di ruang kelas SD Budi Utama, serta Hindu dengan prosesi persembahan dan pemujaan yang dilaksanakan di ruang kelas SD Budi kegiatan keagamaan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam setiap doa sesuai agamanya para siswa memohon agar diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam masa ujian akhir sekolah semester I yang segera dilaksanakan. Marcelina menambahkan kegiatan ini dapat rutin berjalan setiap tahunnya berkat dukungan dari semua pihak. "Sikap toleransi yang sudah diperkenalkan sejak dini akan membentuk pribadi siswa untuk mau menghormati, menghargai, dan bersaudara dengan teman-teman tanpa melihat latar belakang agama," ujarnya. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Selalutaat menjalankan ibadah sesuai agamanya dan mengingatkan orang lain untuk beribadah ; Telah mengikuti acara-acara keagamaan sesuai dengan agamanya. Dapat menjelaskan salah satu contoh bentuk toleransi antar umat beragama Islam ; Dapat menghafal dan menyebutkan 8 macam doa harian dan 8 macam surat-surat pendek
– Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mulai kondusif. Hal ini disimpulkan seiring data Kementerian Kesehatan Kemenkes yang menyebut bahwa kasus positif Covid-19 mengalami penurunan selama kurang lebih dua bulan terakhir. Juru Bicara Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah kasus mingguan turun hingga 23 persen dibandingkan sebelumnya. Begitu pula dengan angka kematian yang turun sampai 32 persen.“Selain itu, bed occupancy rate BOR ruang isolasi dan intensive care unit ICU tidak lagi melebihi 60 persen. Dengan begitu, layanan fasilitas kesehatan faskes diharapkan dapat kembali berjalan dengan mengedepankan protokol kesehatan prokes,” terangnya dalam keterangan resmi yang diterima Kamis 14/10/2021. Terkait vaksinasi, Nadia memaparkan bahwa kapasitas vaksinasi saat ini mencapai rata-rata 2 juta suntikan per hari. Pencapaian ini tak terlepas dari peran aktif masyarakat serta dukungan berbagai sektor, seperti kementerian, lembaga, Tentara Nasional Indonesia TNI, Kepolisian Republik Indonesia Polri, dan swasta. Saat ini, sudah ada 10 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM. Semua vaksin tersebut juga terdaftar dalam emergency use listing EUL Badan Kesehatan Dunia WHO serta telah disertifikasi halal dan disetujui untuk digunakan dalam kondisi darurat oleh Majelis Ulama Indonesia MUI. “Maka dari itu, masyarakat diharapkan tidak ragu dan tidak perlu memilih-milih vaksin yang ada. Pasalnya, pemerintah telah menjamin keamanan, mutu, dan khasiat semua vaksin yang diberikan,” kata Nadia. Indonesia, menurut Nadia, menduduki peringkat ke-5 berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan peringkat ke-6 dunia berdasarkan total suntikan. Per September 2021, lembaga pemeringkat ekonomi, Nikkei, juga menempatkan Indonesia sebagai negara berperingkat tertinggi untuk penanganan Covid-19 di Asia Tenggara. Evaluasi PPKM Di sisi lain, pemerintah terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM di berbagai daerah setiap pekan. Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai acara keagamaan dan liburan. Hal ini dilakukan demi mempertahankan situasi pandemi yang mulai menunjukkan tanda kondusif. Seperti diketahui, hampir semua daerah kini menunjukkan peningkatan mobilitas seiring pelonggaran sejumlah aturan. Hal ini terlihat dari pembukaan kembali rute transportasi antarkota, sentra perekonomian, dan rekreasi. Nadia menilai, hal tersebut merupakan kabar baik karena dapat mendorong kebangkitan perekonomian Indonesia usai terdampak pandemi. Meski begitu, ia tetap memperingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. “Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan Bali, Batam, dan Bintan. Begitu pula dengan skenario menjelang libur keagamaan, seperti Maulid Nabi, Natal, dan Tahun Baru. Bahkan, pemerintah sudah mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan untuk mengantisipasi risiko penularan yang terjadi setelah acara berlangsung,” jelas Nadia. Dok. KPC-PEN Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro saat memaparkan kesuksesan penyelenggaran Ngaben di Sanur, Bali. Terkait penyelenggaraan acara keagamaan, Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro menceritakan pengalamannya saat mengikuti Ngaben di Bali, Jumat 8/10/2021. Reisa mengatakan, ada beberapa hal yang dapat dipelajari dari pelaksanaan upacara tersebut. Pertama, acara dipersiapkan dengan matang. Satuan tugas Satgas Covid-19 setempat dan aparat keamanan juga terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat. Kedua, penyelenggara menerapkan skrining ketat dan tes kesehatan kepada semua partisipan. Hanya tamu yang sehat dan sudah divaksin saja yang dapat terlibat dalam acara. Ketiga, penyelenggara memberlakukan aturan bagi tamu untuk memindai kode quick response QR PeduliLindungi sebelum masuk ke masuk area upacara. Mereka juga menyediakan fasilitas cuci tangan dan mewajibkan semua tamu menggunakan masker. Keempat, penyelenggara menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin prokes di lokasi acara. Selain itu, pemandu acara juga kerap memperingatkan hal serupa. Kelima, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat. Reisa melanjutkan, seluruh tes yang dilakukan sebelum dan lima hari setelah acara menunjukkan hasil 100 persen negatif. Bahkan, Satgas Covid-19 setempat tidak menemukan laporan kasus konfirmasi positif sama sekali di wilayah upacara Ngaben diadakan. Melihat hal tersebut, Reisa pun mengapresiasi kerja sama antara panitia, warga Sanur, komponen Satgas Covid-19, TNI, dan Polri. “Kesuksesan penyelenggaraan Ngaben di Sanur menjadi bukti keberhasilan adaptasi kebiasaan baru. Masyarakat bisa taat terhadap prokes dan mengadopsinya di acara besar keagamaan yang sakral,” ujar Reisa. Terkait Libur Maulid, Natal, dan Tahun Baru, Reisa mengatakan, ada beberapa upaya yang akan dan sedang dilakukan pemerintah, antara lain memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat, meningkatkan vaksinasi orang lanjut usia lansia, dan mendorong percepatan vaksinasi anak. Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional, mendorong pemerintah daerah pemda mengawasi dan mengedukasi warga, serta memastikan kepatuhan masyarakat akan prokes. Reisa juga memperingatkan masyarakat untuk melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru sebelum menghadiri acara besar atau liburan. Tiga syarat itu terdiri dari memastikan diri sudah divaksin, selalu menggunakan masker di ruang publik, termasuk saat bertemu orang lain, serta melakukan persiapan sebaik mungkin. “Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai setiap orang. Namun, dengan vaksinasi, masker, dan persiapan baik, setiap orang dapat menekan risiko tertular serendah mungkin,” ujarnya.
Nt87R. esl8dap9e7.pages.dev/462esl8dap9e7.pages.dev/405esl8dap9e7.pages.dev/37esl8dap9e7.pages.dev/202esl8dap9e7.pages.dev/3esl8dap9e7.pages.dev/257esl8dap9e7.pages.dev/411esl8dap9e7.pages.dev/257
mengikuti acara acara keagamaan sesuai dengan agamanya